Minggu, 01 November 2015

Sosialisasi Administrasi Tanah (Arsip Berita 13/11/2013)

KECAMATAN SUNGAI LOBAN FASILITASI SOSIALISASI ADMINISTRASI TANAH DI DESA

Sungai Loban - Dihadiri oleh sekitar 300 undangan lebih yang terdiri dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Polmas se-Kecamatan Sungai Loban, acara Sosialisasi tentang Administrasi Tanah di Desa di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sedianya dihadiri oleh Bapak Bupati tampak sangat ramai hingga memenuhi Gedung Serbaguna Kantor Camat Sungai Loban, Rabu (13/11/2013). Tampak hadir Danramil Sungai Loban Kapten Mujiono beserta Kapolsek Sungai Loban Iptu Aris Munandar yang didampingi oleh Camat, H. Suwignyo.

Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan dilaksanakannya kegiatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa. Dengan narasumber  Bupati Tanah Bumbu, Dandim Tanah Bumbu, dan Kepala BPN Tanah Bumbu.

Acara sosialisasi dibuka oleh Bapak Bupati tepat pukul 10.35 Wita setelah sebelumnya menyampaikan sambutan tertulis yang dibacakan olehStaf Ahli Bidang Pemerintahan, M. Ijra’i.
“Atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung Kegiatan Sosialisasi Administrasi Tanah yang dilaksanakan saat ini”.
Ditegaskan beliau“Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai daerah yang luas dan sudah barang tentu perlu kejelasan administrasi terutama batas wilayah antar desa yang sebagian besar terdapat tanah perkebunan dan pertanian dan ini tentu menjadi alasan kuat untuk kita dalam memahami secara komprehensif tentang cara penertiban tanah, juga dengan demikian guna menghindari permasalahn sengketa terkait administrasi tanah tersebut perlu segera dilksanakan sosialisasi kegiatan ini, disamping juga menghindari terjadinya penelantaran tanah yang selama ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menurunnya kualitas lingkungan”.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini pula, pemerintah daerah berharap agar para peserta dapat mengikuti dengan serius sehingga permasalahan pertanahan di kabupaten tanah bumbu ini secara teknis dapat kita pahami, baik dalam meningkatkan pemahaman dan pendalaman di bidang administrasi pertanahan di desa maupun menyangkut masalah tata cara penertiban dan pendayagunaan tanah serta mampu menangani dan menyelesaikan jika terjadi permasalahan pertanahan di desa”, harap Bupati mengakhiri sambutan tertulis.

*iws –peliput/admin kec sl

Tidak ada komentar:

Posting Komentar