Jumat, 06 November 2015

PNPM MPd - Forum BKAD “Makmur Bersama” (Arsip Berita Januari 2015)

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BKAD TA. 2014 & Rencana Kerja Kelembagaan BKAD TA. 2015

Sari Mulya, 19 Januari 2015 BKAD “Makmur Bersama” Kecamatan Sungai Loban menggelar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2014, dan sekaligus menyampaikan Rencana Kerja Kelembagaan  BKAD Tahun Anggaran 2015.
          Ada yang berbeda dalam gelaran musyawarah kali ini, karena BKAD melaksanakan musyawarah BKAD sudah tidak lagi mendapat pendampingan dari fasilitator (FK/FT), seiring dengan berakhirnya program PNPM-Mandiri Perdesaan pada tgl 31 Desember 2014. Sebutannya bukan lagi Musyawarah Antar Desa ( MAD ) melainkan Musyawarah BKAD.
          Dalam kesempatan ini ketua BKAD terpilih  IWAN, menghimbau kepada semua BKD untuk sebutan BKAD perwakian dari desa agar mengalokasikan  dana pemeliharaan untuk semua jenis kegiatan sarana dan prasarana yang ada di desa masing2, karena peninggalan dari program PNPM-MPd sekarang menjadi asset berharga desa dan harus tetap dilestarikan.
LPJ kali ini ketua BKAD, meminta kepada masing2 kelembagaan maju ke depan menyampaikan hasil kerja selama 1 tahun anggaran tahun 2014, selain memperkenalkan diri kpd peserta musyawarah, juga memberi kesan positif kepada peserta musyawarah khususnya dan masyarakat pada umumnya, bahwa prinsip transparasi dan akuntabilaitas dalam program PNPM, tetap menjadi inspirator dalam mengelola kegiatan.

Bendahara BKAD, M. Ayub (red.) menyampaikan LPJ pengelolaan Dana kelembagaan BKAD di depan peserta musyawarah (Forum BKAD), sebagai pengganti sebutan MAD, forum BKAD adalah forum tertinggi di masyarakat pengganti MAD, setelah program PNPM berhenti.
       Disampaikan bahwa Alokasi dana kelembagaan dari surplus UPK tahun 2013 sebesar 15% untuk RTM sebesar 48,500.000 dan  35 % sebesar  113.000.000 dialokasikan untuk kelembagaan dengan rincian : BKAD  34,180.530, BP 5.070.000, TV 15.450.000, TP 3,380.000, TPP 3,750.000, dan bonus UPK 10,200.000, total dana dikeluarkan 120,530.530,  saldo dana surplus kelembagaan tahun 2013 sebesar Rp. 41.069.470,-
          Dalam kesempatan ini disampaikan juga RAB tahun anggaran 2015, dari alokasi dana surplus 2014, Saldo alokasi surplus tahun lalu 41.069.470,  alokasi   15 %   dana   RTM  79.000.000, dan 35 %   Kelembagaan   184.000.  total penerimaan 304.069.470 dialokasikan untuk  BKAD 132.692.000 BP 6.000.000 TV 14.700.000 TP 18.100.000 TPP 24.600.000 Bonus UPK 22.800.000 dan Dana RTM 79.000.000, Saldo anggaran tahun 2015 sebesar 6.177.470,-.
       Pertanggung Jawaban keuangan kelembagaan yang disampaikan oleh bendahara BKAD “Makmur Bersama” mendapat respon positif dari peserta musyawarah dan dapat diterima. (Cak ali)

Catatan Singkatan
BKAD  sebutan  Badan Kerjasama Antar Desa
BP sebutan  Badan Pengawas
TV sebutan  Tim Verifikasi
TP  sebutan Tim Pendanaan
TPP/TP2 sebutan  Tim Penyetahan Pinjaman




Musyawarah BKAD dengan Unit Kerja, membahas Rencana Penggunaan Dana Surplus RTM

Sari Mulya, 23 Januari 2015 bertempat di sekretariat Kantor Pelayanan Masyarakat, musyawarah BKAD dan unit kerja diselenggarakan dengan agenda “pembagian dana surplus bagi RTM”.
Dalam sambutannya, Iwan (Ketua BKAD) berharap dana RTM tahun 2014 bisa diberikan kepada masyarakat RTM dengan tepat sasaran, untuk itu perlu dibentuk TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan Tim Verifikasi. Iwan menambahkan bahwa surplus RTM kali ini berharap bisa dimanfaatkan oleh penerima sebagai bantuan produktif bukan bantuan habis pakai, sehingga sifat memberdayakan kepada masyarakat RTM tidak terabaikan.
          Ada tiga hal yang dipaparkan dalam forum kali ini, mengenai rencana penggunaan dana surplus RTM tahun 2014 untuk dibahas dalam forum ini, antar lain untuk  :
1. Pemberian Modal kerja,
2. Pemberian Peralatan Kerja, dan  
3. Pembagian Sembako.

Rapat BKAD dengan Unit kerja membahas rencana penggunaan dana surplus RTM tahun 2014, yang difaslilitasi oleh ketua UPK berjalan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting, meski terkesan sederhana rapat kali ini cukup dinamis karena peserta memberikan usulan dan sanggahan bila terdapat hal-hal kurang relevan untuk kepentingan masyarakat miskin, dan tak jarang timbul perdebatan2 tetapi masih dalam koridor yang Saling menghargai pendapat yang lain.

Lalu Mujitahid,SP mantan ketua BKAD setuju bahwa
1.    Pembagian dana RTM sebaiknya dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi desa dalam menyerap dana SPP.
2.    Bentuk pemanfaatannya berupa :
a.    Pemberian tambahan Modal Usaha
b.    Pemberian peralatan kerja
c.    Sembako
3.    Sebagaimana prinsip pemberdayaan kita beri “KAIL” untuk berusaha sehingga ada keberlanjutannya.

I Wayan Sukadana,S.Hut, berpendapat bahwa pembagian dana RTM 70 % bagi rata dan 30 % proporsional, dengan harapan ada pemerataan ke setiap desa.
M. Ayub, bendahara BKAD, sependapat bahwa pembagian dana RTM secara proporsional, diharapkan dapat memberi motifasi kepada desa yang kontribusinya kecil dalam menyerap dana SPP tahun depan lebih memfasilitasi untuk penyerapan dana SPP di desanya.

Kesepakan / hasil  musyawarah BKAD ;
1.    Pembagian dilakukan secara proporsional berdasarkan kontribusi desa dalam menyerap dana SPP.
2.    Data RTM dari desa akan diverifikasi oleh tim yang ditunjuk untuk menghindari salah sasaran.
3.    Bentuk bantuan yang akan diberikan adalah berupa :
a.    Pemberian tambahan modal usaha
b.    Pemberian peralatan kerja
c.    Sembako
4.    Tim Pelaksana Kegiatan
a.    Ketua              : KASRAN, S.Ag
b.    Bendahara    : SUMIASRI
5.    Tim Verifikasi
a.    Ketua                        : IWAN
b.    Anggota        : MUHSYIN
c.    Anggota        : RIDWAN
(cak_ali).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar