Minggu, 01 November 2015

Mediasi Sengketa Lahan (Arsip Berita 30/5/2014)



TAK INGIN ADA BENTROK, CAMAT BERSAMA KAPOLSEK MEDIASI SENGKETA LAHAN

Sungai Loban - Pentingnya tanah bagi kehidupan manusia ialah karena kehidupan manusia itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari tanah. Mereka hidup di atas tanah dan memperoleh bahan pangan dengan cara mendayagunakan tanah. Saat manusia meninggalpun masih memerlukan tanah untuk menguburnya.
Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, tak dipungkiri setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Akibatnya, sering menimbulkan sengketa tanah di dalam masyarakat karena sumber-sumber yang terkandung di dalamnya digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia akan perumahan, pertanian, perkebunan maupun kegiatan industri yang mengharuskan tersedianya tanah.

Tidak ayal sengketa lahan pun sering muncul di Kecamatan Sungai Loban. Tak ingin sampai ada pertikaian dan bentrok antara warga, Camat Sungai Loban, Kursani, S.Sos didampingi Kapolsek Sungai Loban Iptu Aris Munandar, Jumat (30/5/2014) memediasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga Desa Sumber Makmur dengan warga Desa Sungai Dua Laut.

Menurut Kursani, S.Sos camat hanya berupaya untuk memfasilitasi dengan jalan musyawarah antara kedua belah pihak sehingga ditemukan jalan keluar dan kesepakatan bersama.
Kapolsek Iptu Aris Munandar menambahkan pihaknya juga tetap siaga mengantisipasi pertikaian yang bisa mengarah ke tindakan kriminal.

Hadir dalam musyawarah ini Kepala Desa Sumber Makmur, Andi Suryadi bersama Sekdes Supendi, dan pemilik lahan serta beberapa warga. Dari pihak Desa Sungai Dua Laut pun demikian, hadir Kepala Desa Abdul Hadi, beberapa warga dan pemilik lahan. Untuk menghindari pertikaian, keduanya didampingi oleh Polmas desa masing-masing.

Dari pantauan penulis, musyawarah awalnya berjalan tenang, tetapi selang beberapa saat kedua belah pihak mulai bersitegang mengemukakan argumennya. Karena waktu yang membatasi, sampai berita ini ditulis, permasalahan sengketa lahan ini masih belum menemukan jalan keluar sehingga akan dimusyawarahkan ulang. Jika nanti masih belum ditemukan jalan keluar maka sengketa lahan akan diteruskan ke jalur hukum. (*iws – admin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar