Minggu, 01 November 2015

PNPM MPd (Arsip Berita Desember 2013)

UPK SUNGAI LOBAN GULIRKAN DANA 2,2 MILYAR

UPK Kecamatan Sungai Loban melaksanakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Penetapan Pendanaan Perguliran XII SPP pada hari Jum’at , 5 Desember  2013 bertempat di Aula Kecamatan Sungai Loban yang di hadiri utusan desa – desa serta kelompok SPP dari desa yang mengajukan perguliran XII.  Acara di buka oleh Camat Sungai Loban H. Suwignyo dalam sambutannya mengharapkan pengembalian pinjaman untuk SPP agar menjadi Perhatian kelompok  dan komitmen Kelompok SPP ,sesuai dengan yang di ajukan oleh desa melalui UPK Sungai Loban untuk Perguliran XII ini, kemudian mendapatkan persetujuan dari  Camat melalui SPC yang telah di tanda tangani, Suwignyo mengharapkan kelompok untuk bertanggung jawab dan mempunyai komitmen terhadap dana yg telah dilsalurkan kepada kelompok – kelompok SPP di desa yang ada di Kec Sungai Loban.
Sedangkan menurut Sekretaris  BKAD I Wayan Sukadana, S. Hut  berharap pada perguliran XII  ini  supaya tepat sasaran, terutama kemampuan kelompok atau anggota kelompok untuk me angsur pinjaman, dan berharap jangan sampai anggota yang sampai melakukan pinjaman lebih dari satu nama  dengan meminjam KTP orang lain. Sukadana juga memberi kan aspresiasi terghadap Tim Verifikasi perguliran XII  dan UPK Kecamatan Sungai Loban yang telah bekerja maksimal di dalam melakukan tahapan – tahapan Perguliran XII ini, beliau berharap perguliran XII tidak menemukan  permasalahan di kemudian hari.
Pada kesempatan itu juga,   Fas Keu Kabupaten Tanah Bumbu Samsuddin, MA. Berharap anggota kelompok untuk menggunakan dana yang akan di salurkan nanti di gunakan sebagai menambah modal kerja bukan di gunakan untuk konsumsi atau untuk bersolek kelekar beliau dengan membeli pupur, kosmitek dan perlengkapan kecantikan lainnya, di sambut dengan riuh oleh para ibu- ibu yang hadir yang rata – rata paruh baya itu. ( fnz )
Pada acara MAD Perguliran XII ini ada terdapat 8 kelompok yang megajukan perguliran XII ini total Rp 2.461.000.0000,- akan tetapi setelah di lakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi perguliran XII ini maka di realisasikan pada MAD ini sebesar  Rp 2.299.500.000,- Tim Verifikasi yang terdiri dari Ketua Ibu Nyoman Suwarti, Sekretaris ibu Sri Utami dan bendahara ibu Sumiasri. Pada verifikasi ini tim memberlakukan secara ketat terutama kemampuan anggota untuk melakukan angsuran pinjaman, kehadiran anggota kelompok pada saat di lakukan verifikasi, kemudian untuk anggota baru tidak bisa di berikan pinjaman yang maksimal dan kemudian persyaratan lain yang sangat menentukan adalah
Pembukuan kelompok yang mutlak harus di lengkapi oleh kelompok SPP terutama buku kas, neraca kelompok, laporan laba rugi kelompok dan buku administrasi lainnya, Pada kesempatan itu juga Tim Verifikasi Perguliran menyampaikan hasil Verifikasi Perguliran SPP XII  yang di sampaikan oleh Ibu Nyoman Suwarti  tentang adanya beberapa kelompok yang dilkakukan perkurangan pinjaman dari yang di ajukan itu sesuai dengan hasil Verifikasi Tim, berdasarkan verifikasi maka dana yang akan tersalurkan sebesar Rp 2.299.500.000,- dari pengajuan kelompok sebesar Rp 2.461.000.000,-. Dari pembahasan yang di sampaikan Tim Verifikasi peserta Musyawarah menerima dengan bulat hasil Verifikasi yang telah di lakukan oleh Tim, pada kesempatan itu juga ketua UPK Kecamatan Sungai Loban Alie Subechan  menyampaikan jadual  penyaluran perguliran XII ini  serta di sampaikan Rencana Penerimaan dan pengeluaran dan SPP Perguliran XII ini (FNZ)
(Sumber : FK Sungai Loban, posted by *iws – admin kec sl)


BKAD DAN BP-UPK SUNGAI LOBAN BAHU MEMBAHU SELESAIKAN TUNGGAKAN UEP
Pada  Rakor BKAD dan Unit Tehnis terkait yang di hadiri oleh BKAD, BP- UPK, UPK, FK, FT dan PL pada  kamis, tanggal 5 Desember 2013 bertempat di Kantor Pelayanan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sungai Loban, melakukan Evaluasi terhadap progres yang di laksanakan oleh Tim Validasi terhadap Tunggakan  Pinjaman UEP, Tim yang terdiri anggota BKAD dan BP- UPK ini terdiri dari Koordinator Lalu Mujitahid, Sekretaris I Wayan Sukadana, sedangkan anggotanya terdiri dari kasran, Sri Utami,SP dan Wayan Hartana.  Sejak terbentuknya tim ini satu bulan yang lalu telah bergerak melakukan Validasi terhadap tunggakan UEP hasil dari verifikasi yang di lakukan oleh Tim sebelumnya. Dari penyampaian salah seorang Tim I Wayan Sukadana, S. Hut walaupun dengan keterbatasan data yang mereka miliki Tim sudah melihat ada beberapa desa yang sudah ada titik terang dan  akan terselesaikan. Dari pemantauan di lapangan sudah dua desa yang telah menyelasaikan tunggakan  UEP ini  yaitu Desa Sungai Dua Laut dan Desa Tri  Martani kemudian saat ini Desa Sari Mulya sedang dalam tahap pelunasan dan juga ada beberapa kelompok yang belum bisa terlacak oleh Tim Validasi bahkan juga beberapa orang dari pengurus kelompok yang sudah meninggal dunia dan pindah domisilinya sedangkan hasil yang cukup mengembirakan dilakukannya Rescidule terhadap beberapa kelompok UEP itu terlihat dari Berita Acara yang telah di sepakati oleh kelompok yang menunggak dengan Tim Validasi, demikian di tambahkan oleh salah seorang anggota Tim Validasi I Gusti Kompiyang kepada peserta  rakor .
Pada kesempatan itu juga di bahas  rencana jadual  berkunjung Tim Validasi untuk menindak lanjuti  hasil yang terdahulu, kemudian pembahasan Rencana pelaksanaan MAD Perguliran XII, Penyampaian tentang kebutuhan Operasional UPK oleh ketua UPK Ali Subechan serta rencana pelaksanaan Verifikasi terhadap Usulan desa dan beberapa agenda lainnya yang menjadi pembahasan peserta Rakor BKAD dan Unit terkait  ( FNZ )*.
(Sumber : FK Sungai Loban, posted by *iws – admin kec sl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar