Jumat, 20 November 2015

DESA KERTA BUWANA WAKILI KECAMATAN SUNGAI LOBAN DALAM LOMBA LPM TINGKAT KABUPATEN



Sungai Loban – Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa adalah berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan yang mengarah terwujudnya demokratisasi dan transparansi di tingkat masyarakat serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan.
LPM atau yang disebut dengan nama lain, bertugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa.

Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kerta Buwana mewakili Kecamatan Sungai Loban pada ajang lomba LPM Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (20/11/2015) pun digelar dengan harapan demikian.

Kepala Desa Kerta Buwana, I Gusti Kade Arsana dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai Lomba LPM Tingkat Kabupaten yang dipimpin oleh Kabid Pemberdayaan BPMPD Tanah Bumbu didampingi 8 orang Tim Penilai bersama Camat Sungai Loban yang diwakili oleh Kasi Pemmas, Rahmani S.Sos dihadapan para Pengurus LPM Desa Kerta Buwana.
Gusti Arsana berharap ke depannya LPM mendapat perhatian serius dari pemerintah mengingat kontribusi lembaga kemasyarakatan ini dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa khususnya bagi desa yang dipimpinnya.

Muhaimin, S.Pi selaku Kabid Pemberdayaan BPMPD Tanah Bumbu sekaligus sebagai Tim Penilai Lomba LPM tingkat kabupaten melontarkan bahwa kegiatan lomba ini kaitannya adalah indek kinerja sebagai kunci bagi pemerintah daerah, penguatan kelembagaan masyarakat mendapat perhatian sehingga mampu berfungsi sebagai lembaga yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan yang bersifat partisipatif. “Di desa lain mungkin LPM tidak aktif, tetapi kita bersyukur disini (di Desa Kerta Buwana-red) LPM berfungsi sehingga mampu menjadi mitra bagi pemerintah desa” ungkap Kabid Pemberdayaan.

Lebih lanjut Muhaimin mengutarakan Lomba LPM tingkat Kabupaten Tanah Bumbu ini pertama kali baru dilaksanakan di tahun 2015. Selain meninjau langsung kapasitas lembaga menyangkut hubungan LPM dengan pemerintah desa dalam pembangunan, lomba ini juga diselipi pembinaan organisasi dan pembenahan administrasi.
“Menang tidak mutlak menjadi tujuan dalam lomba ini, tetapi lebih pada keberadaan dan kapasitas lembaga membantu Pemerintah Desa yang merupakan mitra dalam melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat Desa” pungkasnya. *iws

Artikel Berita oleh : I Wayan Sukadana, S.Hut –


Tidak ada komentar:

Posting Komentar