Jumat, 06 November 2015

Gas Metan di Desa Sebamban Baru (Arsip Berita 6/8/2014)



WARGA TEMUKAN SEMBURAN GAS ALAM ALA ”LUMPUR LAVINDO”

Sungai Loban – Masyarakat saat ini diramaikan dengan munculnya semburan Gas Alam mudah terbakar yang terjadi di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu

Menurut Wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/Gas_alam), Gas alam juga disebut sebagai gas Bumi, merupakan bahan bakar fosil berbentuk gas yang terutama terdiri dari metana. Ia dapat ditemukan di ladang minyak, ladang gas bumi dan juga tambang batu bara. Komponen utama dalam gas alam adalah metana (CH4), yang merupakan molekul hidrokarbon rantai terpendek dan teringan. Gas alam juga mengandung molekul-molekul hidrokarbon yang lebih berat seperti etana (C2H6), propana (C3H8) dan butana (C4H10), selain juga gas-gas yang mengandung sulfur (belerang). Gas alam juga merupakan sumber utama untuk sumber gas helium. Sebagai komponen utama gas alam, metana adalah sumber bahan bakar. Pembakaran satu molekul metana dengan oksigen akan melepaskan satu molekul CO2 (karbondioksida) dan dua molekul H2O (air).

Dari hasil survey langsung ke lokasi, Rabu (6/8/2014) yang dilakukan oleh Camat Sungai Loban Kursani, S.Sos, bersama-sama Kapolsek Sungai Loban IPTU Aris Munandar, SH dan petugas dari Koramil serta Tim Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Kabid Pengawasan dan Penanggulangan Pencemaran Zainal Pajar, S.Pi, penulispun memperoleh beberapa informasi.

Tempat ditemukannya semburan Gas Alam berada di Areal Perkebunan Kelapa Sawit HGU PT.Ladangrumpun Suburabadi (PT.LSI) Angsana Estate yaitu pada Blok A19 dan A20 sekitar 1,5 Km dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Lokasi ini masuk dalam wilayah Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban area perbatasan dengan Desa Bayansari Kecamatan Angsana.

Berdasarkan hasil track GPS dimulai dari Pos Jaga Underpass PT.TIA yang berada di Jalan Provinsi Km 204 Desa Sebamban Baru, melewati Jalan Hauling jarak yang ditempuh ke lokasi adalah 13 Km dengan waktu kurang lebih 35 menit menggunakan roda empat.

Di lapangan dijumpai 2 titik semburan gas, lokasi semburan gas ke-1 tepat berada di samping jalan produksi kebun dengan titik koordinat 3°36’52,5” LS dan 115°37’11,0” BT. Menurut informasi yang diperoleh dari buruh panen, mandor dan sekuriti pabrik bernama Saderi dilokasi, terjadinya semburan diketahui sejak 25 Juli 2014. Semburan tersebut diindikasikan terjadi karena kegiatan boring (pemboran) yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN). Tidak jauh (sekitar 150 meter) dari lokasi semburan gas tersebut tampak area penambangan milik perusahanan ini.
Lubang semburan berdiameter lebih dari 30 cm yang terindikasi mengandung Gas Metana tersebut menurut informasi sempat ditutup dengan batu karena warga kawatir gasnya berbahaya. Akhirnya semburan sempat mereda, namun pada tanggal 2 Agustus 2014 di tempat lain muncul kembali Semburan Gas.

Lokasi Semburan Gas ke-2 ini kurang lebih berjarak 30 meter dari semburan gas pertama tepatnya pada titik koordinat 3°36’52,8” LS dan 115°37’12,4” BT berada pada anak sungai kecil sehingga semburan tampak seperti luapan lumpur yang terus menerus ala lumpur lavindo skala kecil namun tetap mengeluarkan gas metana yang mudah terbakar.

Informasi yang diperoleh dari Timotius T dan Lian CS pihak PT.Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) kegiatan pemboran dilakukan di titik pertama pada tanggal 26 Pebruari 2014 dengan kedalaman 70,5 meter. Pada saat menaikkan pipa bor terjadi semburan air bercampur material pasir setinggi kurang lebih 8-10 meter.

Sedangkan informasi dari Robinson dan Purmono pihak PT.Ladangrumpun Suburabadi (PT.LSI) sekitar awal bulan Juli 2014 lubang bekas pemboran mengeluarkan Gas Metana, hal ini dibuktikan ketika disulut dengan api gas tersebut terbakar menyemburkan api.

Sampai saat ditinjau Rabu (6/8/2014), dua titik lokasi semburan masih mengeluarkan Gas Metana. Pada saat ini kedua lokasi telah diberi Police Line (Garis Polisi) oleh Jajaran Polsek Sungai Loban.

Kegiatan peninjauan dilakukan secara bersama-sama oleh Tim dari BLHD, Camat Sungai Loban, Kapolsek Sungai Loban, Koramil Sungai Loban dan didampingi oleh PT.LSI dan PT. PCN

Kepada Pihak perusahaan (PT.LSI dan PT. PCN) dihimbau agar melakukan kerjasama dalam hal pemantauan dan tindakan antisipasi pengamanan terhadap lokasi kejadian. Baik pihak PT.LSI dan PT. PCN diminta agar secara proaktif menyampaikan laporan pada pihak-pihak terkait. Pihak perusahaan juga diminta segera membuat zona aman bagi para pekerja  kurang lebih radius 50 meter dari lokasi, serta memutus akses jalan menuju lokasi (Blok A19 dan A20).

Penulis : I Wayan Sukadana, S.Hut (*iws – admin situs kec sl)

2 komentar: