Jumat, 30 Oktober 2015

Pelantikan PPS (Arsip Berita 7/5/2013)

KPU TANAH BUMBU LANTIK PPS SE KECAMATAN SUNGAI LOBAN
Sungai Loban (7/5).  Komisi pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan melantik anggota  Panitia Pememungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sungai Loban yang berjumlah  51 Orang dari 17 Desa diwilayah Kecamatan Sungai Loban. Ketua KPU saat pelantikan mengatakan itu merupakan tahap -tahapan pemilu yang harus dilakukan.

Ketua KPU menambahkan diharapkan anggota PPS  yang sudah diangkat dan dilantik bisa menjalankan tugas sebaik – baiknya sesuai aturan Tugas dan Fungsinya. Sebelum diangkat dan dilantik  anggota PPS diusulkan oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ke KPU Kabupaten.
Senada disampaikan Ketua PPK Kecamatan Sungai Loban, Kadarto dalam sambutanya berpesan agar anggota PPS menjalin komunikasi yang baik, baik PPS dengan Kades, PPS dengan PPK dan PPS dengan  KPU, diharapakan  kerjasama dan  koordinasi sangat diperlukan. “Saya harapkan anggota PPS dapat bersikap netral tidak berpihak atau tidak sedang mengurusi salah satu partai politik hal itu diharapkan agar tidak ada partai politik yang dirugikan” tegasnya.
Salah satu tugas PPS itu sendiri, diantaranya adalah membantu KPU Propinsi, Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melakukan pemutahiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap.
Sementara itu Camat Sungai Loban H. Suwignyo mengatakan untuk meringankan tugas dan wewenang  PPS agar dapat berkoordinasi dengan PPK dan KPU Kabupaten apabila ada permasalahan yang menyangkut pemilu, Pelantikan PPS juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan unsur Muspika yang siap mengawal  proses Pemilu Tahun 2014 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar