KECAMATAN
SUNGAI LOBAN FASILITASI SOSIALISASI ADMINISTRASI TANAH DI DESA
Sungai
Loban - Dihadiri oleh sekitar 300
undangan lebih yang terdiri dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala
Dusun, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Polmas se-Kecamatan
Sungai Loban, acara Sosialisasi tentang Administrasi Tanah di Desa di Kecamatan
Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar oleh Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sedianya dihadiri oleh Bapak Bupati
tampak sangat ramai hingga memenuhi Gedung Serbaguna Kantor Camat Sungai Loban,
Rabu (13/11/2013). Tampak hadir Danramil Sungai Loban Kapten Mujiono beserta
Kapolsek Sungai Loban Iptu Aris Munandar yang didampingi oleh Camat, H.
Suwignyo.
Ketua
Panitia dalam laporannya menyampaikan dilaksanakannya kegiatan ini mengacu pada
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa. Dengan narasumber Bupati Tanah Bumbu, Dandim Tanah Bumbu, dan Kepala
BPN Tanah Bumbu.
Acara
sosialisasi dibuka oleh Bapak Bupati tepat pukul 10.35 Wita setelah sebelumnya
menyampaikan sambutan tertulis yang dibacakan olehStaf Ahli Bidang
Pemerintahan, M. Ijra’i.
“Atas
nama pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung Kegiatan Sosialisasi
Administrasi Tanah yang dilaksanakan saat ini”.
Ditegaskan
beliau“Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai daerah yang luas dan sudah barang tentu
perlu kejelasan administrasi terutama batas wilayah antar desa yang sebagian
besar terdapat tanah perkebunan dan pertanian dan ini tentu menjadi alasan kuat
untuk kita dalam memahami secara komprehensif tentang cara penertiban tanah,
juga dengan demikian guna menghindari permasalahn sengketa terkait administrasi
tanah tersebut perlu segera dilksanakan sosialisasi kegiatan ini, disamping
juga menghindari terjadinya penelantaran tanah yang selama ini dapat
menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta
menurunnya kualitas lingkungan”.
“Melalui
kegiatan sosialisasi ini pula, pemerintah daerah berharap agar para peserta
dapat mengikuti dengan serius sehingga permasalahan pertanahan di kabupaten
tanah bumbu ini secara teknis dapat kita pahami, baik dalam meningkatkan
pemahaman dan pendalaman di bidang administrasi pertanahan di desa maupun
menyangkut masalah tata cara penertiban dan pendayagunaan tanah serta mampu menangani
dan menyelesaikan jika terjadi permasalahan pertanahan di desa”, harap Bupati
mengakhiri sambutan tertulis.
*iws –peliput/admin kec sl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar