TAK INGIN ADA BENTROK, CAMAT
BERSAMA KAPOLSEK MEDIASI SENGKETA LAHAN
Sungai Loban - Pentingnya tanah bagi kehidupan manusia ialah karena
kehidupan manusia itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari tanah. Mereka
hidup di atas tanah dan memperoleh bahan pangan dengan cara mendayagunakan
tanah. Saat manusia meninggalpun masih memerlukan tanah untuk
menguburnya.
Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, tak dipungkiri setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Akibatnya, sering menimbulkan sengketa tanah di dalam masyarakat karena
sumber-sumber yang terkandung di dalamnya digunakan untuk
memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia akan perumahan, pertanian, perkebunan maupun kegiatan industri yang mengharuskan
tersedianya tanah.
Tidak ayal sengketa lahan pun sering
muncul di Kecamatan Sungai Loban. Tak ingin sampai ada pertikaian dan bentrok antara
warga, Camat Sungai Loban, Kursani, S.Sos didampingi Kapolsek Sungai Loban Iptu Aris Munandar, Jumat (30/5/2014) memediasi
penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga Desa Sumber Makmur dengan
warga Desa Sungai Dua Laut.
Menurut Kursani, S.Sos camat hanya
berupaya untuk memfasilitasi dengan jalan musyawarah antara kedua belah pihak
sehingga ditemukan jalan keluar dan kesepakatan bersama.
Kapolsek Iptu Aris Munandar menambahkan
pihaknya juga tetap siaga mengantisipasi pertikaian yang bisa mengarah ke
tindakan kriminal.
Hadir dalam musyawarah ini Kepala Desa
Sumber Makmur, Andi Suryadi bersama Sekdes Supendi, dan pemilik lahan serta
beberapa warga. Dari pihak Desa Sungai Dua Laut pun demikian, hadir Kepala Desa
Abdul Hadi, beberapa warga dan pemilik lahan. Untuk menghindari pertikaian,
keduanya didampingi oleh Polmas desa masing-masing.
Dari pantauan penulis, musyawarah awalnya
berjalan tenang, tetapi selang beberapa saat kedua belah pihak mulai
bersitegang mengemukakan argumennya. Karena waktu yang membatasi, sampai berita
ini ditulis, permasalahan sengketa lahan ini masih belum menemukan jalan keluar
sehingga akan dimusyawarahkan ulang. Jika nanti masih belum ditemukan jalan
keluar maka sengketa lahan akan diteruskan ke jalur hukum. (*iws – admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar