AWALI TAHUN 2014, MUSRENBANGDES DI 17 DESA
Sungai Loban – Mengawali tahun
2014 Kantor Kecamatan Sungai Loban kembali menyambangi 17 Desa setelah
sebelumnya pada penghujung tahun 2013 menggelar peninjauan lapangan (Observasi)
pengawasan dan evaluasi program pembangunan yang telah dilaksanakan di desa (baca
juga: http://sungailobankec.blogspot.co.id/2015/11/observasi-lapangan-arsip-berita-17122013.html)
Adapun kunjungan kali ini tak lain berkenaan
agenda tahunan daerah, adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa
(Musrenbangdes) yang sesuai jadwal dilaksanakan dari tanggal 6 Januari sampai
dengan 20 Januari 2014 di 17 desa scope Kecamatan Sungai Loban.
Sebelumnya, Jumat (03/01/2014) bertempat di
Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Sungai Loban, Camat bersama Seluruh Kepala
Desa dan Sekretaris Desa mengadakan rapat bersama guna persiapan pelaksanaan Musrenbangdes
yang akan dilaksanakan di desa-desa.
Musrenbangdes pertama, Senin (06/01/2014) digelar
di Desa Sebamban Baru start sekitar pukul 09.30 dipimpin oleh Sekretaris Desa
Fahrudin yang saat ini menjadi Penjabat Kepala Desa Sebamban Baru.
Musyawarah dihadiri langsung oleh Camat
H.Suwignyo bersama para pejabat dan staf di lingkungan Kantor Kecamatan Sungai
Loban. “Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan
sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas tahun 2015, baik
dari sektor kesehatan, pendidikan maupun sarana prasarana fisik non fisik”
Demikian sambutan Camat mengawali acara. Diakhir sambutannya, Camat menegaskan 5
hari setelah diadakan musrenbang, usulan prioritas harus sudah masuk ke kantor
kecamatan untuk direkap guna persiapan Musrenbang tingkat Kecamatan Tanggal 3 Pebruari
2014 mendatang.
Tampak pula hadir Pejabat dari Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan masukan
dan sosialisasi berkenaan dengan Program Pemkab tentang Teknologi Tepat Guna
(TTG). “Desa diharapkan dapat menganggarkan Program daerah teknologi tepat guna
berupa pengembangan alat yang diperlukan oleh desa atau masyarakat setempat berdasrkan
kebutuhan yang diseseuai dengan karakteristik dan potensi desa sehingga akan mampu
meningkatkan perekonomian. Nantinya desa dapat mengirimkan alat teknologi
tersebut untuk dilombakan di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional” jelas
Ibu Sri Adiyawati dalam sambutannya.
Sebamban Lama Musrenbangdes-kan 1 Milyar di 2015
Undang-undang tentang Desa sudah disahkan, alokasi
anggaran tahun 2015 per desa tak tanggung-tanggung akan menjadi 1 Milyar. “Undang-undang
tentang Desa sudah diparipurnakan di pusat, tiap desa kususnya di Kabupaten
Tanah Bumbu akan mendapat alokasi dana sebesar 1 Milyar, diperlukan perencanaan
sejak dini dan untuk penganggaran dihitung betul-betul. Demikian Camat
H.Suwignyo menyampaikan pada Musrenbangdes di Desa Sebamban Lama, Senin
(06/01/2014) pukul 14.00. Musyawarah ini dihadiri Camat beserta rombongan
setelah sebelumnya mengikuti Musrenbangdes di Desa Sebamban Baru.
Kepala Desa Sebamban Lama, Muhlis Anwar dalam
pemaparan programnya mengatakan usulan yang urgen lah yang akan dijadikan
prioritas di 2014 dan bersiap-siap menganggarkan 1 Milyar untuk 2015 nanti.
(*iws – admin kec sl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar