Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BKAD TA. 2014 & Rencana
Kerja Kelembagaan BKAD TA. 2015
Sari Mulya, 19 Januari 2015 BKAD “Makmur Bersama”
Kecamatan Sungai Loban menggelar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun
Anggaran 2014, dan sekaligus menyampaikan Rencana Kerja Kelembagaan BKAD Tahun Anggaran 2015.
Ada yang
berbeda dalam gelaran musyawarah kali ini, karena BKAD melaksanakan musyawarah
BKAD sudah tidak lagi mendapat pendampingan dari fasilitator (FK/FT), seiring
dengan berakhirnya program PNPM-Mandiri Perdesaan pada tgl 31 Desember 2014.
Sebutannya bukan lagi Musyawarah Antar Desa ( MAD ) melainkan Musyawarah BKAD.
Dalam
kesempatan ini ketua BKAD terpilih IWAN,
menghimbau kepada semua BKD untuk sebutan BKAD perwakian dari desa agar
mengalokasikan dana pemeliharaan untuk
semua jenis kegiatan sarana dan prasarana yang ada di desa masing2, karena
peninggalan dari program PNPM-MPd sekarang menjadi asset berharga desa dan
harus tetap dilestarikan.
LPJ kali ini ketua BKAD, meminta kepada masing2
kelembagaan maju ke depan menyampaikan hasil kerja selama 1 tahun anggaran
tahun 2014, selain memperkenalkan diri kpd peserta musyawarah, juga memberi
kesan positif kepada peserta musyawarah khususnya dan masyarakat pada umumnya,
bahwa prinsip transparasi dan akuntabilaitas dalam program PNPM, tetap menjadi
inspirator dalam mengelola kegiatan.
Bendahara BKAD, M. Ayub (red.) menyampaikan LPJ pengelolaan Dana kelembagaan BKAD di depan
peserta musyawarah (Forum BKAD), sebagai pengganti sebutan MAD, forum BKAD
adalah forum tertinggi di masyarakat pengganti MAD, setelah program PNPM
berhenti.
Disampaikan
bahwa Alokasi dana kelembagaan dari surplus UPK tahun 2013 sebesar 15% untuk
RTM sebesar 48,500.000 dan 35 %
sebesar 113.000.000 dialokasikan untuk
kelembagaan dengan rincian : BKAD 34,180.530, BP 5.070.000, TV 15.450.000, TP
3,380.000, TPP 3,750.000, dan bonus UPK 10,200.000, total dana dikeluarkan
120,530.530, saldo dana surplus
kelembagaan tahun 2013 sebesar Rp. 41.069.470,-
Dalam
kesempatan ini disampaikan juga RAB tahun anggaran 2015, dari alokasi dana
surplus 2014, Saldo alokasi surplus tahun lalu 41.069.470, alokasi
15 % dana RTM
79.000.000, dan 35 %
Kelembagaan 184.000. total penerimaan 304.069.470 dialokasikan
untuk BKAD 132.692.000 BP 6.000.000 TV
14.700.000 TP 18.100.000 TPP 24.600.000 Bonus UPK 22.800.000 dan Dana RTM
79.000.000, Saldo anggaran tahun 2015 sebesar 6.177.470,-.
Pertanggung
Jawaban keuangan kelembagaan yang disampaikan oleh bendahara BKAD “Makmur
Bersama” mendapat respon positif dari peserta musyawarah dan dapat diterima. (Cak ali)
Catatan
Singkatan
BKAD sebutan
Badan Kerjasama Antar Desa
BP
sebutan Badan Pengawas
TV
sebutan Tim Verifikasi
TP sebutan Tim Pendanaan
TPP/TP2
sebutan Tim Penyetahan Pinjaman
Musyawarah BKAD dengan Unit Kerja, membahas Rencana Penggunaan
Dana Surplus RTM
Sari Mulya, 23 Januari 2015 bertempat di
sekretariat Kantor Pelayanan Masyarakat, musyawarah BKAD dan unit kerja
diselenggarakan dengan agenda “pembagian dana surplus bagi RTM”.
Dalam sambutannya, Iwan (Ketua BKAD) berharap dana RTM
tahun 2014 bisa diberikan kepada masyarakat RTM dengan tepat sasaran, untuk itu
perlu dibentuk TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan Tim Verifikasi. Iwan
menambahkan bahwa surplus RTM kali ini berharap bisa dimanfaatkan oleh penerima
sebagai bantuan produktif bukan bantuan habis pakai, sehingga sifat
memberdayakan kepada masyarakat RTM tidak terabaikan.
Ada tiga
hal yang dipaparkan dalam forum kali ini, mengenai rencana penggunaan dana
surplus RTM tahun 2014 untuk dibahas dalam forum ini, antar lain untuk :
1. Pemberian Modal kerja,
2. Pemberian Peralatan Kerja, dan
3. Pembagian Sembako.
Rapat BKAD dengan Unit kerja membahas rencana penggunaan
dana surplus RTM tahun 2014, yang difaslilitasi oleh ketua UPK berjalan lancar
dan menghasilkan beberapa keputusan penting, meski terkesan sederhana rapat
kali ini cukup dinamis karena peserta memberikan usulan dan sanggahan bila
terdapat hal-hal kurang relevan untuk kepentingan masyarakat miskin, dan tak
jarang timbul perdebatan2 tetapi masih dalam koridor yang Saling menghargai
pendapat yang lain.
Lalu Mujitahid,SP mantan ketua BKAD setuju bahwa
1. Pembagian
dana RTM sebaiknya dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi desa dalam
menyerap dana SPP.
2. Bentuk
pemanfaatannya berupa :
a. Pemberian
tambahan Modal Usaha
b. Pemberian
peralatan kerja
c. Sembako
3. Sebagaimana
prinsip pemberdayaan kita beri “KAIL” untuk berusaha sehingga ada
keberlanjutannya.
I Wayan Sukadana,S.Hut, berpendapat bahwa pembagian dana
RTM 70 % bagi rata dan 30 % proporsional, dengan harapan ada pemerataan ke
setiap desa.
M. Ayub, bendahara BKAD, sependapat bahwa
pembagian dana RTM secara proporsional, diharapkan dapat memberi motifasi
kepada desa yang kontribusinya kecil dalam menyerap dana SPP tahun depan lebih
memfasilitasi untuk penyerapan dana SPP di desanya.
Kesepakan / hasil
musyawarah BKAD ;
1. Pembagian
dilakukan secara proporsional berdasarkan kontribusi desa dalam menyerap dana
SPP.
2. Data
RTM dari desa akan diverifikasi oleh tim yang ditunjuk untuk menghindari salah
sasaran.
3. Bentuk
bantuan yang akan diberikan adalah berupa :
a. Pemberian
tambahan modal usaha
b. Pemberian
peralatan kerja
c. Sembako
4. Tim
Pelaksana Kegiatan
a. Ketua
: KASRAN, S.Ag
b. Bendahara :
SUMIASRI
5. Tim
Verifikasi
a. Ketua : IWAN
b. Anggota : MUHSYIN
c. Anggota : RIDWAN
(cak_ali).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar