UPK SUNGAI LOBAN GULIRKAN DANA 2,2 MILYAR
UPK Kecamatan
Sungai Loban melaksanakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Penetapan Pendanaan
Perguliran XII SPP pada hari Jum’at , 5 Desember 2013 bertempat di Aula Kecamatan Sungai Loban
yang di hadiri utusan desa – desa serta kelompok SPP dari desa yang mengajukan
perguliran XII. Acara di buka oleh Camat
Sungai Loban H. Suwignyo dalam sambutannya mengharapkan pengembalian pinjaman
untuk SPP agar menjadi Perhatian kelompok
dan komitmen Kelompok SPP ,sesuai dengan yang di ajukan oleh desa
melalui UPK Sungai Loban untuk Perguliran XII ini, kemudian mendapatkan
persetujuan dari Camat melalui SPC yang
telah di tanda tangani, Suwignyo mengharapkan kelompok untuk bertanggung jawab
dan mempunyai komitmen terhadap dana yg telah dilsalurkan kepada kelompok –
kelompok SPP di desa yang ada di Kec Sungai Loban.
Sedangkan menurut Sekretaris BKAD I
Wayan Sukadana, S. Hut berharap pada
perguliran XII ini supaya tepat sasaran, terutama kemampuan
kelompok atau anggota kelompok untuk me angsur pinjaman, dan berharap jangan
sampai anggota yang sampai melakukan pinjaman lebih dari satu nama dengan meminjam KTP orang lain. Sukadana juga
memberi kan aspresiasi terghadap Tim Verifikasi perguliran XII dan UPK Kecamatan Sungai Loban yang telah
bekerja maksimal di dalam melakukan tahapan – tahapan Perguliran XII ini,
beliau berharap perguliran XII tidak menemukan
permasalahan di kemudian hari.
Pada kesempatan
itu juga, Fas Keu Kabupaten Tanah Bumbu
Samsuddin, MA. Berharap anggota kelompok untuk menggunakan dana yang akan di
salurkan nanti di gunakan sebagai menambah modal kerja bukan di gunakan untuk
konsumsi atau untuk bersolek kelekar beliau dengan membeli pupur, kosmitek dan
perlengkapan kecantikan lainnya, di sambut dengan riuh oleh para ibu- ibu yang
hadir yang rata – rata paruh baya itu. ( fnz )
Pada acara MAD Perguliran XII ini ada terdapat 8 kelompok yang megajukan
perguliran XII ini total Rp 2.461.000.0000,- akan tetapi setelah di lakukan
verifikasi oleh Tim Verifikasi perguliran XII ini maka di realisasikan pada MAD
ini sebesar Rp 2.299.500.000,- Tim
Verifikasi yang terdiri dari Ketua Ibu Nyoman Suwarti, Sekretaris ibu Sri Utami
dan bendahara ibu Sumiasri. Pada verifikasi ini tim memberlakukan secara ketat
terutama kemampuan anggota untuk melakukan angsuran pinjaman, kehadiran anggota
kelompok pada saat di lakukan verifikasi, kemudian untuk anggota baru tidak
bisa di berikan pinjaman yang maksimal dan kemudian persyaratan lain yang sangat
menentukan adalah
Pembukuan kelompok yang mutlak harus di lengkapi oleh kelompok SPP terutama
buku kas, neraca kelompok, laporan laba rugi kelompok dan buku administrasi
lainnya, Pada
kesempatan itu juga Tim Verifikasi Perguliran menyampaikan hasil Verifikasi
Perguliran SPP XII yang di sampaikan
oleh Ibu Nyoman Suwarti tentang adanya
beberapa kelompok yang dilkakukan perkurangan pinjaman dari yang di ajukan itu
sesuai dengan hasil Verifikasi Tim, berdasarkan verifikasi maka dana yang akan
tersalurkan sebesar Rp 2.299.500.000,- dari pengajuan kelompok sebesar Rp
2.461.000.000,-. Dari pembahasan yang di sampaikan Tim Verifikasi peserta
Musyawarah menerima dengan bulat hasil Verifikasi yang telah di lakukan oleh
Tim, pada kesempatan itu juga ketua UPK Kecamatan Sungai Loban Alie
Subechan menyampaikan jadual penyaluran perguliran XII ini serta di sampaikan Rencana Penerimaan dan
pengeluaran dan SPP Perguliran XII ini (FNZ)
(Sumber
: FK Sungai Loban, posted by *iws – admin kec sl)
BKAD DAN
BP-UPK SUNGAI
LOBAN BAHU
MEMBAHU SELESAIKAN TUNGGAKAN UEP
Pada Rakor BKAD dan Unit Tehnis terkait yang di
hadiri oleh BKAD, BP- UPK, UPK, FK, FT dan PL pada kamis, tanggal 5 Desember 2013 bertempat di
Kantor Pelayanan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sungai Loban, melakukan
Evaluasi terhadap progres yang di laksanakan oleh Tim Validasi terhadap
Tunggakan Pinjaman UEP, Tim yang terdiri
anggota BKAD dan BP- UPK ini terdiri dari Koordinator Lalu Mujitahid,
Sekretaris I Wayan Sukadana, sedangkan anggotanya terdiri dari kasran, Sri
Utami,SP dan Wayan Hartana.
Sejak terbentuknya tim ini satu bulan yang lalu telah bergerak melakukan
Validasi terhadap tunggakan UEP hasil dari verifikasi yang di lakukan oleh Tim
sebelumnya. Dari penyampaian salah seorang Tim I Wayan Sukadana, S. Hut
walaupun dengan keterbatasan data yang mereka miliki Tim sudah melihat ada
beberapa desa yang sudah ada titik terang dan
akan terselesaikan. Dari pemantauan di lapangan sudah dua desa yang
telah menyelasaikan tunggakan UEP
ini yaitu Desa Sungai Dua Laut dan Desa Tri Martani kemudian saat ini Desa Sari Mulya
sedang dalam tahap pelunasan dan juga ada beberapa kelompok yang belum bisa
terlacak oleh Tim Validasi bahkan juga beberapa orang dari pengurus kelompok
yang sudah meninggal dunia dan pindah domisilinya sedangkan hasil yang cukup
mengembirakan dilakukannya Rescidule terhadap beberapa kelompok UEP itu
terlihat dari Berita Acara yang telah di sepakati oleh kelompok yang menunggak
dengan Tim Validasi, demikian di tambahkan oleh salah seorang anggota Tim
Validasi I Gusti Kompiyang kepada peserta
rakor .
Pada kesempatan
itu juga di bahas rencana jadual berkunjung Tim Validasi untuk menindak
lanjuti hasil yang terdahulu, kemudian
pembahasan Rencana pelaksanaan MAD Perguliran XII, Penyampaian tentang
kebutuhan Operasional UPK oleh ketua UPK Ali Subechan serta rencana pelaksanaan
Verifikasi terhadap Usulan desa dan beberapa agenda lainnya yang menjadi
pembahasan peserta Rakor BKAD dan Unit terkait ( FNZ )*.
(Sumber
: FK Sungai Loban, posted by *iws – admin kec sl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar