CAMAT SUNGAI LOBAN
WARNING KEPALA DESA
SUNGAI LOBAN (Sikompak)
-
Pada hari Jumat Tanggal 5 Juli 2013 bertempat di Aula Kecamatan Sungai Loban
di selenggarakan Rakor PNPM Mandiri Perdesaan dengan mengambil tema
kegiatan “ Penguatan Kelembagaan untuk berkelanjutan Program Pemberdayaan
Masyarakat menuju kemandirian “ acara yang di buka oleh Camat Sungai Loban H.
Wignyo, A.Md. yang di hadiri oleh
Kapolsek Sungai Loban, PJO Kecamatan Sungai Loban, Seluruh Kepala Desa Se
Kecamatan Sungai Loban , Seluruh BKAD,
Seluruh BP- UPK dan Seluruh KPMD kecamatan Sungai Loban. Dalam sambutannya Camat Sungai Loban Warning
Kepala Desa Se Kecamatan Sungai Loban khususnya desa pemekaran yang
sekarang sudah menjadi Desa yang
Dipenitif untuk memperhatikan Dokumen RPJMDES dalam rangka menghadapi Program
PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 , beliau menekankan kepada desa yang baru bergabung di program PNPM MPd, pastikan semua
usulun desa sudah termuat di dalam
dokumen RPJMDES dan RKP Desa, bagi desa yang
belum menyelesaikan Dokumen RPJMDES
nya maka di pastikan tidak bisa mengikuti program PNPM MPd TA. 2014 bahkan beliau memberi
Date line bagi desa yang belum menyelesaikan RPJMDES nya pertengahan bulan Agustus 2013 serta di
berikan solusi pendampingan dari Pihak Pemerintahan Kecamatan Sungai Loban dan Fasilitator
Kecamatan siap membantu desa, sedangkan kepada desa yang sudah lama bergabung program PNPM MPd, beliau
menekankan untuk lebih termotivasi dengan bertambahnya desa pesaing yang
dulunya hanya bersaing dengan 12 desa sekarang sudah menjadi 17 desa. Pada
kesempatan itu juga Camat Sungai Loban menawarkan kepada peserta rapat untuk di bahas Masalah Tim Verifikasi, yang
selama ini terkadang menjadi penilaian
yang miring dari desa yang tidak mendapatkan program. Untuk Program PNPM MPd Integrasi TA. 2014 Camat mengingatkan agar desa untuk
mempersiapkan usulan – usulan berkaitan
dengan Kesehatan dan Pendidikan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada kesempatan itu juga Kapolsek Sungai Loban Aries
Munandar menghimbau kepada peserta rakor untuk saling meningkatkan kewaspadaan
dalam rangka menyambut Bulan Suci
Ramadhan, beliau menyampaikan program Polsek Sungai Loban dalam rangka
menyambut bulan puasa seperti Razia petasan
karena sangat menggangu ke khusu an bagi orang yang melaksanakan ibadah,
dan razia kebut – kebutan. Polsek sungai loban akan melakukan patroli secara
intensif untuk meng antisipasi kejahatan di bulan romadhan, karena menurut
beliau menurut ilmu Anatomi Kepolisian
menjelang lebaran kejahatan semakin tinggi. Beliau juga menghimbau kepada peserta
Rakor untuk meminimalisir nya dengan
mengurung niatnya dan menghilangkan kesempatannya yaitu dengan jalan masyarakat waspada
serta meningkatkan Sikamling.
Pada kesempatan itu juga
di Sosialisasikan kepada peserta Rakor
tentang Surat Kementerian Dalam Negeri RI, Direktorat Jendral PMD nota Dinas Sekjen Kemendagri no. 402/4765/
PMD, tanggal 27 Juni 2013 perihal :
Pencairan Dana BLM PNPM MPD TA. 2013 di bacakan oleh Fasilitator Kecamatan Sungai Loban
Fahrin Noriza,SE di mana surat ini
adalah tindak lanjut surat yang terdahulu
yang menyatakan menundaan pencairan
dana BLM kegiatan PNPM MPD TA. 2013 sebesar 20 % ( Tahap Terakhir ). Dengan
adanya surat ini maka regulasi yang terdahulu dinyatakan tidak berlaku lagi
atau pemotongan yang meresahkan TPK di Kecamatan Sungai Loban di nyatakan tidak jadi.
Pada bagian lain tentang Fasilitasi Pendampingan Tahapan
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 di sampaikan oleh Fasiltator Tehnis
Kecamatan Sungai Loban Halimatus Sa’adiah ST
, mengenai titik kritis yang
biasa terjadi pada tahapan usulan yang
di laksanakan desa. Serta tentang kelembagaan BKAD dan Penambahan
Anggota BKAD dari desa yang baru bergabung
di Program PNPM Mandiri Perdesaan yang di sampaikan oleh Ketua UPK Kecamatan
Sungai Loban.
Kesempatan terakhir di
gunakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gedung UPK Kecamatan Sungai
loban dalam hal ini Divisi sarana Dan
Prasana BKAD Kecamatan Sungai Loban Lalu Mujitahid menyampaikan progres kegiatan
pelaksanaan pembangunan atau pertanggung jawaban pelaksanaan Tahap I atau Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I
Pembangunan Gedung UPK Kecamatan Sungai. (FNZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar