KPU TANAH BUMBU LANTIK PPS SE KECAMATAN SUNGAI LOBAN
Sungai Loban (7/5). Komisi
pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan melantik anggota Panitia Pememungutan Suara (PPS) se-Kecamatan
Sungai Loban yang berjumlah 51 Orang
dari 17 Desa diwilayah Kecamatan Sungai Loban. Ketua KPU saat pelantikan
mengatakan itu merupakan tahap -tahapan pemilu yang harus dilakukan.
Ketua KPU menambahkan diharapkan anggota PPS yang sudah diangkat dan dilantik bisa menjalankan
tugas sebaik – baiknya sesuai aturan Tugas dan Fungsinya. Sebelum diangkat dan
dilantik anggota PPS diusulkan oleh
Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ke KPU Kabupaten.
Senada disampaikan Ketua PPK Kecamatan Sungai Loban, Kadarto
dalam sambutanya berpesan agar anggota PPS menjalin komunikasi yang baik, baik
PPS dengan Kades, PPS dengan PPK dan PPS dengan
KPU, diharapakan kerjasama dan koordinasi sangat diperlukan. “Saya harapkan
anggota PPS dapat bersikap netral tidak berpihak atau tidak sedang mengurusi
salah satu partai politik hal itu diharapkan agar tidak ada partai politik yang
dirugikan” tegasnya.
Salah satu tugas PPS itu sendiri, diantaranya adalah
membantu KPU Propinsi, Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam
melakukan pemutahiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil
perbaikan dan daftar pemilih tetap.
Sementara
itu Camat Sungai Loban H. Suwignyo mengatakan untuk meringankan tugas dan
wewenang PPS agar dapat berkoordinasi
dengan PPK dan KPU Kabupaten apabila ada permasalahan yang menyangkut pemilu, Pelantikan
PPS juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan unsur Muspika yang
siap mengawal proses Pemilu Tahun 2014
mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar