Rabu, 30 Maret 2016

SEMPAT TERTUNDA, DESA SARI UTAMA AKHIRNYA WAKILI LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN



Sungai Loban – Berjarak kurang lebih 11 km dari pusat pemerintahan kecamatan, Desa Sari Utama pun didaulat untuk mewakili Kecamatan Sungai Loban dalam ajang tahunan lomba desa tingkat Kabupaten Tanah Bumbu 2016.
Terpilihnya desa ini karena sebelumnya berhasil keluar sebagai Juara I pada lomba desa tingkat kecamatan, sesuai dengan Surat Keputusan Camat Sungai Loban Nomor 188.7/2/2016.

Sebelumnya lomba desa tingkat kabupaten di Kecamatan Sungai Loban terjadwal pada hari Kamis 24 Maret 2016 seminggu yang lalu, namun karena pemerintah daerah pada saat itu sedang berkabung atas wafatnya Ayahanda Bupati Tanah Bumbu maka jadwal pelaksanaan penilaian dan evaluasi diundur menjadi hari ini Rabu (30/3/2016).


Acara yang digelar sejak pukul 10.30 Wita diawali dengan penampilan Tari Panyembrame, sebuah tari Bali untuk penyambutan yang dibawakan oleh 4 orang remaja cantik dari Desa Sari Utama.
Tampak hadir langsung Kepala BPMPD H. Suwignyo sekaligus sebagai Ketua Tim didampingi beberapa personil Tim Penilai dari instansi terkait dalam lintas sektoralTanah Bumbu seperti Tim Penggerak PKK, Dinas Kesehatan, BP4K, Badan Keluarga Berencana, Kesbangpol dan Satpol PP beserta instansi lainnya berada ditengah-tengah acara yang dihadiri oleh para Kepala Desa bersama Ketua dan pengurus PKK, para Sekdes, unsur Muspika Kecamatan dan Koramil maupun para warga desa yang berhadir.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sari Utama, Burhanudin mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba desa tingkat kabupaten, suatu kebanggaan desa yang dipimpinnya dapat mewakili Kecamatan Sungai Loban.
“Inilah keadaan di Desa Sari Utama dengan realita yang tidak bisa kami lebih-lebihkan, apa adanya. Dengan semangat kegotong-royongan dan antusias masyarakat dalam mendukung kegiatan ini sehingga terlaksananya acara. Kami berharap mudah-mudahan Desa Sari Utama dapat berlanjut untuk mengikuti lomba desa ke tingkat yang lebih tinggi, kami tetap optimis”. Ujar Burhanudin.

Camat Kursani S.Sos menegaskan bahwa lomba desa merupakan salah satu wujud evaluasi terhadap desa-desa yang berada di Kecamatan Sungai Loban. Desa Sari Utama dinyatakan sebagai perwakilan kecamatan pada tingkat kabupaten karena telah melalui proses dan hasil evaluasi tim penilai kecamatan.

“Kelebihan yang kami nilai dari desa ini justru dari kemajemukannya, disini ada 3 dusun dan 2 blok yang ditempati warga dari Bali, Jawa dan lainnya, namun pembangunan tetap terlaksana merata tidak membeda-bedakan. Inilah keunggulan dari Desa Sari Utama dapat menyatukan kemajemukan, menjaga kebersamaan maupun gotong royong. Disamping itu, pemberdayaan masyarakat cukup tinggi, selain perkebunan karet dan kelapa sawit maupun peternakan, disini banyak dijumpai home industri seperti pembuatan pentol, tempe dan lain-lain. Untuk Kecamatan Sungai Loban produk tersebut banyak didatangkan dari desa ini. Masih banyak lagi faktor-faktor lain yang kami lihat menjadi unggulan di desa ini, wajar Desa Sari Utama bisa dijadikan percontohan bagi desa lain kususnya di kecamatan Sungai Loban”. Tegas Camat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penilai H Suwignyo, menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya lomba desa minggu lalu. Kepala BPMPD ini menegaskan bahwa kedatangan timnya bukan hanya menilai tetapi akan mengevaluasi semua kegiatan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 2 tahun terakhir yakni tahun 2014 dan 2015.

“Kami berharap lomba desa bisa berjenjang, ada seleksi mulai dari tingkat bawah. Jangan sampai ada kesan bahwa lomba desa hanya penunjukan bergilir. Untuk itu guna menunjang kegiatan silakan pendanaanya dianggarkan pada APBDes masing-masing desa”. Ucap Kepala BPMPD.
Berkenaan dengan tipologi desa, H Suwignyo menyinggung bahwa desa belum bisa diklasifikasikan tipologinya bila tidak didukung dan tidak dilaksanakan pengentrian data Prodeskel (profil desa dan kelurahan). Beliau menghimbau dan meminta para kepala desa melaksanakannya di desa. “Jangan sampai kesannya kita terlalu menonjolkan pendapatan desa dari ADD 1 M 1 Desa namun sementara sektor-sektor lain banyak tertinggal”. Tegasnya.

Pada kesempatan ini Kepala BPMPD menyampikan pesan dan amanat dari Bapak Bupati Tanah Bumbu bahwa Kabupaten ini bertekad untuk bebas dari Narkoba. Bagi pegawai PNS maupun non PNS serta aparatur desa, apabila ada indikasi terlibat narkoba dan dinyatakan positif, tanpa proses panjang akanlangsung ditindak.

H Suwignyo juga menyampaikan pesan dan informasi untuk menepis isu-isu yang berkembang saat ini berkenaan pemilihan kepala desa secara serentak, pihaknya sudah berancang-ancang bahwa pilkadesakan dilaksanakan pada bulan Agustus yang pelaksanaannya dianggarkan dari APBD Tanah Bumbu. *iws

Artikel dan Foto oleh : I Wayan Sukadana, S.Hut














Artikel dan Foto oleh : I Wayan Sukadana, S.Hut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar