Sungai Loban – Berjarak kurang lebih 11 km
dari pusat pemerintahan kecamatan, Desa Sari Utama pun didaulat untuk mewakili
Kecamatan Sungai Loban dalam ajang tahunan lomba desa tingkat Kabupaten Tanah
Bumbu 2016.
Terpilihnya desa ini karena sebelumnya
berhasil keluar sebagai Juara I pada lomba desa tingkat kecamatan, sesuai
dengan Surat Keputusan Camat Sungai Loban Nomor 188.7/2/2016.
Sebelumnya lomba desa tingkat kabupaten di
Kecamatan Sungai Loban terjadwal pada hari Kamis 24 Maret 2016 seminggu yang
lalu, namun karena pemerintah daerah pada saat itu sedang berkabung atas
wafatnya Ayahanda Bupati Tanah Bumbu maka jadwal pelaksanaan penilaian dan
evaluasi diundur menjadi hari ini Rabu (30/3/2016).
Acara yang digelar sejak pukul 10.30 Wita diawali
dengan penampilan Tari Panyembrame, sebuah tari Bali untuk penyambutan yang
dibawakan oleh 4 orang remaja cantik dari Desa Sari Utama.
Tampak hadir langsung Kepala BPMPD H.
Suwignyo sekaligus sebagai Ketua Tim didampingi beberapa personil Tim Penilai
dari instansi terkait dalam lintas sektoralTanah Bumbu seperti Tim Penggerak
PKK, Dinas Kesehatan, BP4K, Badan Keluarga Berencana, Kesbangpol dan Satpol PP
beserta instansi lainnya berada ditengah-tengah acara yang dihadiri oleh para
Kepala Desa bersama Ketua dan pengurus PKK, para Sekdes, unsur Muspika
Kecamatan dan Koramil maupun para warga desa yang berhadir.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sari Utama, Burhanudin
mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba desa tingkat kabupaten,
suatu kebanggaan desa yang dipimpinnya dapat mewakili Kecamatan Sungai Loban.
“Inilah keadaan di Desa Sari Utama dengan
realita yang tidak bisa kami lebih-lebihkan, apa adanya. Dengan semangat
kegotong-royongan dan antusias masyarakat dalam mendukung kegiatan ini sehingga
terlaksananya acara. Kami berharap mudah-mudahan Desa Sari Utama dapat
berlanjut untuk mengikuti lomba desa ke tingkat yang lebih tinggi, kami tetap optimis”.
Ujar Burhanudin.
Camat Kursani S.Sos menegaskan bahwa lomba
desa merupakan salah satu wujud evaluasi terhadap desa-desa yang berada di
Kecamatan Sungai Loban. Desa Sari Utama dinyatakan sebagai perwakilan kecamatan
pada tingkat kabupaten karena telah melalui proses dan hasil evaluasi tim
penilai kecamatan.
“Kelebihan yang kami nilai dari desa ini
justru dari kemajemukannya, disini ada 3 dusun dan 2 blok yang ditempati warga
dari Bali, Jawa dan lainnya, namun pembangunan tetap terlaksana merata tidak
membeda-bedakan. Inilah keunggulan dari Desa Sari Utama dapat menyatukan
kemajemukan, menjaga kebersamaan maupun gotong royong. Disamping itu,
pemberdayaan masyarakat cukup tinggi, selain perkebunan karet dan kelapa sawit
maupun peternakan, disini banyak dijumpai home industri seperti pembuatan
pentol, tempe dan lain-lain. Untuk Kecamatan Sungai Loban produk tersebut
banyak didatangkan dari desa ini. Masih banyak lagi faktor-faktor lain yang
kami lihat menjadi unggulan di desa ini, wajar Desa Sari Utama bisa dijadikan
percontohan bagi desa lain kususnya di kecamatan Sungai Loban”. Tegas Camat.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penilai H
Suwignyo, menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya lomba desa minggu lalu.
Kepala BPMPD ini menegaskan bahwa kedatangan timnya bukan hanya menilai tetapi
akan mengevaluasi semua kegiatan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan
selama kurun waktu 2 tahun terakhir yakni tahun 2014 dan 2015.
“Kami berharap lomba desa bisa berjenjang,
ada seleksi mulai dari tingkat bawah. Jangan sampai ada kesan bahwa lomba desa
hanya penunjukan bergilir. Untuk itu guna menunjang kegiatan silakan
pendanaanya dianggarkan pada APBDes masing-masing desa”. Ucap Kepala BPMPD.
Berkenaan dengan tipologi desa, H Suwignyo
menyinggung bahwa desa belum bisa diklasifikasikan tipologinya bila tidak
didukung dan tidak dilaksanakan pengentrian data Prodeskel (profil desa dan
kelurahan). Beliau menghimbau dan meminta para kepala desa melaksanakannya di
desa. “Jangan sampai kesannya kita terlalu menonjolkan pendapatan desa dari ADD
1 M 1 Desa namun sementara sektor-sektor lain banyak tertinggal”. Tegasnya.
Pada kesempatan ini Kepala BPMPD menyampikan
pesan dan amanat dari Bapak Bupati Tanah Bumbu bahwa Kabupaten ini bertekad
untuk bebas dari Narkoba. Bagi pegawai PNS maupun non PNS serta aparatur desa,
apabila ada indikasi terlibat narkoba dan dinyatakan positif, tanpa proses
panjang akanlangsung ditindak.
H Suwignyo juga menyampaikan pesan dan
informasi untuk menepis isu-isu yang berkembang saat ini berkenaan pemilihan
kepala desa secara serentak, pihaknya sudah berancang-ancang bahwa pilkadesakan
dilaksanakan pada bulan Agustus yang pelaksanaannya dianggarkan dari APBD Tanah
Bumbu. *iws
Artikel dan Foto oleh : I Wayan Sukadana,
S.Hut
Artikel dan Foto oleh : I Wayan Sukadana,
S.Hut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar