Jumat, 22 April 2016

UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 PASAL 108 : PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DIKENAKAN HUKUMAN KURUNGAN 10 TAHUN DAN DENDA 10 MILIAR




Sungai Loban – Isi pasal tersebut terpampang jelas dalam baleho yang terpasang pada acara simulasi Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar unsur Muspika 4 Kecamatan, yakni Sungai Loban, Kusan Hilir, Kusan Hulu dan Kuranji, Rabu (20/4/2016).

Bertempat di areal kebun sawit milik warga yang tidak jauh dengan lokasi rumah dan kantor polmas Desa Sungai Loban, apel kesiap-siagaan pasukan sudah digelar tepat pukul 09.00 pagi


Acara dihadiri langsung oleh kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu yang sekaligus sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya Kepala BPBD membacakan sambutan tertulis Bupati Tanah Bumbu dihadapan peserta simulasi yang diikuti oleh para Danramil dan Kapolsek beserta anggotanya, Camat dan pegawainya, pasukan damkar lengkap, perwakilan perusahaan, para kepala desa dan linmasnya serta para tokoh masyarakat.
Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati menyampaikan Ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para peserta simulasi, secara khusus kepada pihak-pihak terkait baik dari TNI, Polri, Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas BPBD, Kecamatan dan Desa, Dunia Usaha maupun Masyarakat, atas partisipasinya terlibat pada kegiatan sosial ini.
Bupati Tanah Bumbu sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, karena pelaksanaan simulasi kebakaran hutan dan lahan adalah dalam rangka memantapkan kesiap-siagaan dan kewaspadaan bersama terhadap bencana alam yang kapan saja dapat terjadi di daerah ini.
Menurutnya ini menjadi penting karena berdasarkan tinjauan letak geografis dan kondisi geologi Indonesia secara umum merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana alam yang sangat tinggi, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutan tersebut dikatakan bahwa simulasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesiap-siagaan seluruh unsur pelaksana dan penanggulangan bencana yang dimiliki baik personil maupun sarana-prasarana yang ada. Sehingga diharapkan dengan simulasi ini kebakaran hutan dan lahan di daerah ini dapat diantisipasi secara dini, cepat, tepat dan akurat.
Selanjutnya melalui kesempatan ini Bupati Tanah Bumbu juga menghimbau kepada semua agar tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan, kepada pihak-pihak terkait agar kiranya dapat menggalakkan pelaksanaan dan pelatihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, memberikan informasi sedini mungkin bila ditemukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, serta memberdayakan dan melibatkan masyarakat dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. *iws





















Artikel dan Foto oleh : I Wayan Sukadana, S.Hut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar