Senin, 01 Februari 2016

BENDESA ADAT KERTA BUWANA : “MOHON PEMERINTAH JUGA MEMPERHATIKAN BANTUAN KESEJAHTERAAN BAGI PENGURUS ADAT SEPERTI HALNYA PERANGKAT DESA”.



Sungai Loban – Usulan bantuan kesejahteraan berupa “Insentif” kepada para Pengurus Adat ini disampaikan langsung oleh Bendesa Adat (Ketua Adat) Desa Kerta Buwana dihadapan para Peserta Musrenbangdes yang digelar oleh Pemerintah Desa Kerta Buwana dihadiri Camat Sungai Loban, Kursani S.Sos dan jajarannya bersama perwakilan SKPD/Dinas terkait, Rabu 21 Januari 2016

Wajar saja melihat eksistensi/keberadaan lembaga adat khusunya di Desa Kerta Buwana sangat berperan penting dalam indeks pembangunan, terutama yang berkenaan dengan keagamaan dan kebudayaan yang sangat kental dengan kegotong-royongannya dan masuk dalam ranah Adat. Semua ritual keagamaan yang tak terpisahkan dengan adat istiadat maupun kegiatan seni budaya menjadi bagian pekerjaan tanpa pamrih, murni bersifat sosial oleh adat dan pengurus adat di Desa Kerta Buwana yang mayoritas warganya adalah dari Etnis Bali.
“Jika ada pemilihan pengurus adat umunya warga tidak tertarik, bahkan menghindari untuk ikut rapat pemilihan pengurus adat, namun akan beda bila ada pemilihan ketua RT atau perangkat desa lainnya yang bersifat Dinas” keluh Bendesa Adat, Putu Sedana.

Pengembangan adat juga senada dengan Program yang disampaikan oleh pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tanah Bumbu yakni Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Sosial Budaya Masyarakat.
“Secara defakto Desa Adat Kerta Buwana sudah ada dan berjalan sejak warga mulai datang menempati wilayah desa ini melalui program Transmigrasi oleh Pemerintah pada tahun 1982. Namun secara Dejuro, keberadaan adat belum memperoleh pengakuan secara hukum dari pemerintah, berupa Perda seperti halnya di Bali, lembaga adat memperoleh pengakuan secara hukum berupa Perda oleh Gubernur”. Tandas Putu Sedana, Bendesa Adat Kerta Buwana.

Selain beberapa usulan baru yang bersifat umum yang disampaikan oleh peserta lainnya, dalam kesempatan Musrenbangdes ini, Bendesa Adat juga mengusulkan pembangunan Gedung Seni Budaya yang nantinya sekaligus sebagai tempat Alat/intsrumen Gamelan Gong, disamping bantuan pembangunan tempat ibadah baik Pura maupun Masjid/Mushola.

Menanggapi usulan-usulan tersebut, Camat Sungai Loban Kursani, S.Sos menjelaskan bahwa pembangunan berupa skala prioritas, skala desa yang dapat dianggarkan dari Dana Alokasi Desa (DAD Kabupaten) maupun Dana Desa (DD dari Pusat) serta diusulkan ke sektoral dinas-dinas terkait.
“Pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap karena keterbatasan alokasi dana” ungkap Camat. *iws



Foto dan Artikel Berita oleh : I Wayan Sukadana, S.Hut 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar